Jenis - Jenis Auditor, The Big Four, Dan Analisis Kasus
Kode etik menyataan perbuatan
apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang
harus dihindari. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
profesional. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan
profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan
apa yang tidak benar tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Sedangkan Auditor adalah orang yang melakukan kegiatan auditing dan pemakai
kode etik agar memberikan jasa sebaik – baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Jenis Auditor berbeda beda
tergantung jenis – jenis audit yang dilakukannya. Menurut para ahli, jenis
auditor dibedakan menjadi:
A. AUDITOR
INTERNAL
Merupakan auditor yang dipekerjakan
oleh suatu entitas usaha dan bekerja untuk perusahaan tersebut. Auditor
Internal hanya memeriksa dokumen – dokumen keuangan internal yang diberikan
oleh pihak –pihak manajemen dalam ruang lingkup yang terbatas. Auditor Internal
juga membantu perusahaan untuk meningkatkan akurasi data keuangan mereka dan
menghindari masalah hukum atau keuangan.
B. AUDITOR
INDEPENDEN
Merupakan auditor eksternal yang
pada umumnya merupakan anggota kantor akuntan publik yang memberikan jasa audit
profesional untuk masing – masing klien. Di luar negeri sebutan auditor
independen adalah CPA. Auditor Independen haruslah benar – benar independen artinya
tidak dapat dipengaruhi oleh pihak – pihak manapun.
C. AUDITOR
PEMERINTAH
Merupakan auditor yang bekerja pada
sektor – sektor pemerintahan. Auditor Pemerintah pada umumnya meninjau keuangan
dan praktek lembaga – lembaga pemerintahan. Hasilnya akan dijadikan acuan dalam
membuat dan mengelola beberapa kebijakan dan anggaran.
D. AUDITOR
FORENSIK
Merupakan auditor yang mempunyai
spesialisasi dalam tindakan kriminal keuangan. Biasanya mereka memeriksa
beberapa dokumen yang terkait dengan tindakan kriminal seperti kejahatan
perbankan, fraud, money laundry, serta melacak uang yang digunakan untuk
mencari tahu darimana uang itu berasal dan dimana uang itu tersimpan
Dalam jenis – jenis auditor dikenal juga The Big Four.
Merupakan kelompok empat firma jasa profesional terbesar di seluruh dunia, yang
menawarkan jasa terkait akuntansi, seperti audit, asuransi, perpajakan,
konsultasi manajemen, advisori, aktuaria, dan keuangan korporasi. Firma Empat
Besar adalah sebagai berikut, dengan data terakhirnya:
Firma
|
Pendapatan
|
Karyawan
|
Rasio pendapatan
per karyawan
|
Tahun fiskal
|
Kantor pusat
|
$36.8 milyar
|
244,400
|
$150,573
|
2016
|
Britania
Raya
|
|
PricewaterhouseCooper
|
$35.9 milyar
|
223,468
|
$160,649
|
2016
|
Britania
Raya
|
Ernst
& Young
|
$29.6 milyar
|
231,000
|
$128,139
|
2016
|
Britania
Raya
|
$25.9 milyar
|
188,982
|
$134,510
|
2016
|
Belanda
|
Awalnya kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.
8 Besar (sampai 1989)
Dalam tahun 1979, kantor-kantor
tersebut disebut sebagai 8 Besar yang merupakan dominasi
internasional dari delapan kantor akuntan terbesar:
3.
Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand,
Ross Bros., & Montgomery)
4.
Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst
& Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
5.
Deloitte Haskins & Sells (hingga
1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
6.
Peat Marwick
Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
8.
Touche Ross
8 Besar ini sendiri sebelumnya juga
merupakan hasil beberapa penggabungan.
4 Besar (sejak 2002)
Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa
melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan
pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang
meledak pada tahun 2001.
Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari
bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di
bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota
kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur
Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst &
Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia,
para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst &
Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan
hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan
masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka
diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit
perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor
akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor
akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.
ANALISIS KASUS
Menurut
saya, dalam kasus tersebut, sepertinya tidak menggunakan aplikasi untuk
mengatur keuangan dan mempermudah pendeteksian kejanggalan laporan keuangan. Korupsi
marak terjadi di Indonesia, kolusi yang dibuat dalam perusahaan menimbulkan
adanya tindak korupsi. Dalam keadaan saat ini penggunaan teknologi informasi
amat sangat dibutuhkan, terlebih teknologi informasi yang terdaftar dan
memiliki sertifikat resmi. Kode etik yang dilanggar oleh oknum yang terlibat
dengan kasus yang sudah dijelaskan oleh ibu dosen pengajar, adalah sebagai
berikut:
Integritas
Integritas
yaitu seharusnya bersikap jujur dan lugas. Oknum tersebut terbukti tidak jujur
karena telah memalsukan pencatatan sehingga perusahaan rugi hingga triliyunan
rupiah.
Objektivitas
Karena
oknum tersebut tidak bersikap objektif dan tidak mementingkan kepentingan
banyak orang. Seorang akuntan harus mengedepankan kepentingan masyarakat umum
dibandingkan kepentingan pribadi.
Kerahasiaan
Oknum
tersebut tidak menjaga kerahasiaan kondisi perusahaannya karena telah membocorkan
kondisi perusahaan pada pihak yang salah.
Profesional
Seharusnya
seorang akuntan mematuhi peraturan yang berlaku sesuai dengan profesi
akuntansi, dan hal yang dilakukan oknum tersebut terbukti sangat melanggar
peraturan yang berlaku untuk seorang akuntansi
Standar
Teknis
Oknum
tersebut juga tidak mengikuti standar yang berlaku untuk akuntansi, misalnya
saja dalam hal pencatatan untuk depresiasi yang mana kegiatan tersebut
seharusnya tidak mengeluarkan biaya, melainkan hanya mengurangi nilai dari
aktiva tetap itu sendiri.
Tanggung
Jawab Profesi
Oknum tersebut
sangat tidak bertanggung jawab bahkan pada profesinya diluar profesi sebagai
bagian keuangan di perusahaan. sebagai seorang panutan tidak sepantasnya oknum
terebut melakukan hal yang melanggar dasar-dasar akuntansi.
Sumber :
http://www.belajarakuntansionline.com/jenis-jenis-auditor-dan-penjelasannya/
https://id.wikipedia.org/wiki/Empat_Besar_(firma_audit)#Merger_dan_Auditor_Besar
Komentar
Posting Komentar