Jenis - Jenis Auditor, The Big Four, Dan Analisis Kasus

Kode etik menyataan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Adanya kode  etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Sedangkan Auditor adalah orang yang melakukan kegiatan auditing dan pemakai kode etik agar memberikan jasa sebaik – baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Jenis Auditor berbeda beda tergantung jenis – jenis audit yang dilakukannya. Menurut para ahli, jenis auditor dibedakan menjadi:

A.    AUDITOR INTERNAL
Merupakan auditor yang dipekerjakan oleh suatu entitas usaha dan bekerja untuk perusahaan tersebut. Auditor Internal hanya memeriksa dokumen – dokumen keuangan internal yang diberikan oleh pihak –pihak manajemen dalam ruang lingkup yang terbatas. Auditor Internal juga membantu perusahaan untuk meningkatkan akurasi data keuangan mereka dan menghindari masalah hukum atau keuangan.

B.     AUDITOR INDEPENDEN
Merupakan auditor eksternal yang pada umumnya merupakan anggota kantor akuntan publik yang memberikan jasa audit profesional untuk masing – masing klien. Di luar negeri sebutan auditor independen adalah CPA. Auditor Independen haruslah benar – benar independen artinya tidak dapat dipengaruhi oleh pihak – pihak manapun.

C.    AUDITOR PEMERINTAH
Merupakan auditor yang bekerja pada sektor – sektor pemerintahan. Auditor Pemerintah pada umumnya meninjau keuangan dan praktek lembaga – lembaga pemerintahan. Hasilnya akan dijadikan acuan dalam membuat dan mengelola beberapa kebijakan dan anggaran.

D.    AUDITOR FORENSIK
Merupakan auditor yang mempunyai spesialisasi dalam tindakan kriminal keuangan. Biasanya mereka memeriksa beberapa dokumen yang terkait dengan tindakan kriminal seperti kejahatan perbankan, fraud, money laundry, serta melacak uang yang digunakan untuk mencari tahu darimana uang itu berasal dan dimana uang itu tersimpan
Dalam jenis – jenis auditor dikenal juga The Big Four. Merupakan kelompok empat firma jasa profesional terbesar di seluruh dunia, yang menawarkan jasa terkait akuntansi, seperti audit, asuransi, perpajakan, konsultasi manajemen, advisori, aktuaria, dan keuangan korporasi. Firma Empat Besar adalah sebagai berikut, dengan data terakhirnya:




Firma
Pendapatan
Karyawan
Rasio pendapatan per karyawan
Tahun fiskal
Kantor pusat
$36.8 milyar
244,400
$150,573
2016
Britania Raya
PricewaterhouseCooper
$35.9 milyar
223,468
$160,649
2016
Britania Raya
Ernst & Young
$29.6 milyar
231,000
$128,139
2016
Britania Raya
$25.9 milyar
188,982
$134,510
2016
Belanda

Awalnya kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.
8 Besar (sampai 1989)
Dalam tahun 1979, kantor-kantor tersebut disebut sebagai 8 Besar yang merupakan dominasi internasional dari delapan kantor akuntan terbesar:
1.     Arthur Andersen
2.     Arthur Young & Co.
3.     Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
4.     Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
5.     Deloitte Haskins & Sells (hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
6.     Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
7.     Price Waterhouse
8.     Touche Ross
8 Besar ini sendiri sebelumnya juga merupakan hasil beberapa penggabungan.
4 Besar (sejak 2002)
Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.

ANALISIS KASUS

Menurut saya, dalam kasus tersebut, sepertinya tidak menggunakan aplikasi untuk mengatur keuangan dan mempermudah pendeteksian kejanggalan laporan keuangan. Korupsi marak terjadi di Indonesia, kolusi yang dibuat dalam perusahaan menimbulkan adanya tindak korupsi. Dalam keadaan saat ini penggunaan teknologi informasi amat sangat dibutuhkan, terlebih teknologi informasi yang terdaftar dan memiliki sertifikat resmi. Kode etik yang dilanggar oleh oknum yang terlibat dengan kasus yang sudah dijelaskan oleh ibu dosen pengajar, adalah sebagai berikut:

Integritas
Integritas yaitu seharusnya bersikap jujur dan lugas. Oknum tersebut terbukti tidak jujur karena telah memalsukan pencatatan sehingga perusahaan rugi hingga triliyunan rupiah.

Objektivitas
Karena oknum tersebut tidak bersikap objektif dan tidak mementingkan kepentingan banyak orang. Seorang akuntan harus mengedepankan kepentingan masyarakat umum dibandingkan kepentingan pribadi.

Kerahasiaan
Oknum tersebut tidak menjaga kerahasiaan kondisi perusahaannya karena telah membocorkan kondisi perusahaan pada pihak yang salah.

Profesional
Seharusnya seorang akuntan mematuhi peraturan yang berlaku sesuai dengan profesi akuntansi, dan hal yang dilakukan oknum tersebut terbukti sangat melanggar peraturan yang berlaku untuk seorang akuntansi

Standar Teknis
Oknum tersebut juga tidak mengikuti standar yang berlaku untuk akuntansi, misalnya saja dalam hal pencatatan untuk depresiasi yang mana kegiatan tersebut seharusnya tidak mengeluarkan biaya, melainkan hanya mengurangi nilai dari aktiva tetap itu sendiri.

Tanggung Jawab Profesi
Oknum tersebut sangat tidak bertanggung jawab bahkan pada profesinya diluar profesi sebagai bagian keuangan di perusahaan. sebagai seorang panutan tidak sepantasnya oknum terebut melakukan hal yang melanggar dasar-dasar akuntansi.

 Sumber :
http://www.belajarakuntansionline.com/jenis-jenis-auditor-dan-penjelasannya/
https://id.wikipedia.org/wiki/Empat_Besar_(firma_audit)#Merger_dan_Auditor_Besar

Komentar

Postingan Populer